Senin, 09 November 2009

Akuntansi dan Krisis Keuangan Global


Pada situasi krisis global saat ini maka semua pihak akan melakukan evaluasi baik apa yang menjadi penayebabnya dan apa yang harus dilakukan untuk menghadapinya dan mengatasinya. Secara internal maka semua perusahaan baik yang langsung kena imbasnya maupun yang secara tidak langsung akan kena imbasnya akan berupaya melihat secara internal untuk mempaskan (tune in) semua elemen dan aparatur dalam struktur organisasi perusahaan. Tulisan ini akan mencoba memberikan pandangan sejauh mana kita melakukan perbaikan, penyempurnaan, respons tentang peran Akuntansi baik secara mikro atau intern perusahaan, secara makro terutama peran regulator, juga bagaimana peran organisasi professi dan lembaga pendidikan dalam menghadapi situasi krisis global ini.

Krisis global yang terjadi saat ini banyak disamakan dengan krisis atau depressi yang sangat berat yang dialami dunia pada tahun 1929an. Sampai saat ini menurut catatan jumlah dana publik yang disuntikkan dan disiapkan oleh Pemerintah untuk mengatasi krisis ini tidak kurang US$ 4 000 milyar (Rp 40.000 trilyun) dengan rincian: Amerika US$ 1.200, Inggris US$ 700,-, Jerman, US$ 700,- Irlandia, US$ 600,- Perancis US$ 500,- Rusia, US$ 200,- Jepang, Korea, China US$ 100,-. Dana ini dimaksudkan untuk menyelamatkan lembaga keuangan, perbankan, dan pasar modal. Dan tanda tanda positif setelah dana ini dikuncurkan belum terlihat dan para investorpun masih panik dan dampaknya ke sektor riel sudah mulai terasa dengan banyaknya perusahaan menghentikan operasi (bank, peruashaan investasi, otomotif, textile), meningkatkan pengangguran dan menurunnya harga harga komoditi pertambangan dan perkebunan. Di tahun tahun yang akan datang hal ini kalau tidak ada perubahan akan menimpa perekonomian kita. Bagaimana response pihak pihak yang saya kemukakakn tadi khususnya dalam kaitan dengan fungsi akuntansi?

Perusahaan

Perusahaan harus terus memperbaiki sistem akuntansinya sehingga data yang disajikan semakin ”reliable”, dapat dipercaya dan diserahkan ”on-time”, sesuai kebutuhan manajemen. Perusahaan harus menyadari adanya perbedaan antara: Akuntansi Manajemend an Akuntansi Keuangan. Akuntansi manajemen adalah untuk kepentingan manajemen tidak terikat kepada standar akuntansi yang diterima umum yang harus disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang dikeluarkan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dibawah IAPI (dahulu IAI). Sedangkan Akuntansi Keuangan harus sesuain dengan PSAK dan diaudit oleh Akuntan Publik supaya lebih dipercaya. Seharusnya data dan informasi akuntansi hars bisa memberikan informasi yang relevan bagi manajemen untuk mengetahui berbagai informasi termasuk informasi kinerja segmen, cabang, jenis produksi, dan mana yang efisien dan mana yang tidak efisien. Informasi inilah yang sebaiknya dapat dihasilkan sistem akuntansi. Dengan adanya informasi ini maka manajemen akan dapat menganalisa mana kegiatan perusahaan yang harus dilanjutkan, dihentikan atau disempurnakan. Tanpa sistem informasi yang baik maka akuntansi internalnya akan sia sia. Dengan bagusnya sistem informasi internal perusahaan maka akan memudahkan akuntan publik memberikan opini yang wajar yang merupakan gambaran dari pengelolaan administrasi perusahaan yang baik atau good corporate governance yang mutlak dimiliki dalam era globalisasi saat ini.

Regulator

Regulator dalam situasi krisis harus berkaca untuk melihat kenapa muncul krisis apakah karena regulator tidak melakukan pengawasan secara baik, apakah karena unsur peraturannya yang tidak baik, tidak ketat, atau memang pelaksanaan pengawasannya tidak ketat karena independensinya tidak kuat. Apakah karena alasan KKN atau alasan tidak peduli, sehingga menimbulkan kebobolan. Krisis yang terjadi di Amerika disebabkan regulasinya yang lemah karena sistemyang dibuat regulator terlalu longgar dan banyak transaksi yang seharusnya wajib di kontrol tetapi dibiarkan begitu saja tanpa adanya pengawasan dari regulator. Akibatnya banyak transaksi yang diciptakan atau dikreasi yang sangat bernuansa ”profit hunter dengan moral hazard atau spekulasi” tanpa diimbangi dengan sikap kehati hatian. Misalnya kegiatan spekulasi, short selling, derivatif dan perdagangan valuta asing. Dalam kaitan dengan Akuntansi maka seharusnya regulator bauik Departemen Keuangan, Bank Indonesia, Bapepam-LK harus belajar dari situasi ini. Regulasi dan aturan apa yang harus disempurnakan untuk bisa menjaga jangan sampai terjadi blong rem yang menimbulkan krisis. Sebagai regulator sudah selayaknya mereka memiliki ”early warning system” dengan membaca signal signal data moneter dan ekonomi baik nasional maupun internasional yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif. Fungsi reguklator seharusnya bukan lagi tukang pukul setelah salah, atau hanya mencari dan menunggu kesalahan, tetapi harus berusahan menjaga jangan terjadi kesalahan. Mereka dibayar adalah untuk menjaga agar jangan terjadi kesalahan.

Organisasi Professi

Sebenarnya apa yang dilakukan organisasi Professi hampir sama dengan apa yang akan dilakukan regulator namun dari sisi professi ada dua hal yang penting: (1) peningkatan SDM pelaku professi akuntan dan (2) penyempurnaan pranata yang menjadi dasar kerja professi baik Standar Akuntansi, pengawasan internal, dan peningkatan koordinasi dengan Regulator. Organisasi professi harus teru menerus meningkatkan professionalisme dari oknum pelaku professi untuk lebih waspada dan menjaga jangan sampai etrjadi krisis dengan memberikan informasi akuntansi. Seyognyana model model prediksi yang bisa meramalkan situasi keuangan yang akan datang harus terus dikembangkan. Etika professi harus terus ditekankan dan penindakan kepada anggota yang melanggar etika harus tegas dilakukan. Sistem dan prosedur internal organisasi dalam berbagai hal harus terus disempurnakan dan ditegakkan. Sejauh ini belum banyak kita lihat peran organisasi professi dalam memprediksi situasi keuangan dimasa yang akan datang. Studi studi yang dilakukan Altman misalnya mencoba memprediksi situasi keuangan perusahaan dimasa yang akan datang secara mikro. Apakah model prediski itu bisa digunakan untuk memprediksir situasi keuangan makro masih harus dipelajari.

Lembaga Pendidikan

SDM yang ada dipasar adalah produk lembaga pendidikan, itu adalah suatu al yang pasti. Jadi bsia saja publik menyalahkan lembaga pendidikan jika ternyata SDM yang ada di pasar menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu lembaga pendidikan harus lebih bisa tanggap terhadap situasi dan kebutuhan masyarakat. Pengisian kualitas dan kemampuan SDM dilakukan melalui proses pendidikan di lembaga pendidikan baik melalui penggemblengan sikap, akhlak, pribadi (integrity) maupun penggelembengan kemampuan, pengetahuan, keahlian (kompetensi). Semua ini terganutng pada lingkungan perguruan tinggi dan kurikulum yang diajarkan. Sejauh ini banyak perguruan tinggi hanya mengajarkan kebutuhan masa lalu atau sekarng. Padahal yang harus diberikan adalah kebutuhan SDM pada saat dia menjadi alumni yaitu sekitar 4-5 tahun yang akan datang. Dengan krisis ini lembaga pendidikan diharapkan bisa lebih responsif mengatur kurikulumnya sehingga SDM yang dilahirkannya bisa melakukan antisipasi dan bisa menghadapi krisis seperti saat ini.

Semua pihak harus bisa memberikan kontribusi baik dalam mengantisipasi, menghadapi berbagai kemungkinan yang terburuk seperti yang kita alami saat ini. Professi, Perusahaan, Lembaga Pendidikan, Regulator memiliki peran dan fungsi masing masing untuk maksud itu, Kerjasama dan koordinasi dari ke empat pihak ini mutlak diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik dalam menghadapai krisis berat yang masih akan kita hadapi dimasa yang akan datang.

Akuntansi

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.

Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA) dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).